Apa itu PRIMA DMI?

Selayang pandang

Sejak awal, para pendiri dan penggagas. Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI) memiliki cita-cita dan tujuan mulia untuk berkontribusi aktif dalam menyinergikan segenap sumber daya dan potensi umat Islam di Indonesia, khususnya di segmen umur remaja, pelajar dan pemuda serta mahasiswa. Dalam konteks ini, masjid sebagai tempat beribadah bagi umat Islam jelas memiliki peran penting serta fungsi substantif untuk menyinergikan sumber daya dan potensi umat Islam di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dalam Mukadimah PRIMA DMI, khususnya pada alinea kedelapan dan kesembilan. Berikut ini adalah Mukadimah PRIMA DMI tersebut:

Alinea Kedelapan: “Dalam upaya berpartisipasi aktif pada proses pembangunan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Perhimpunan Remaja Masjid sangat perlu mengoptimalkan peran serta masjid dalam mewujudkan persatuan umat Islam Indonesia”.

Pelopori Aktifis Masjid

Alinea Kesembilan: “Dengan dipelopori Aktifis masjid dan/atau Personil Organisasi Kepemudaan Islam di Indonesia, yaitu:

  1. Ikatan Pelajar Muhammadiyyah (IPM)
  2. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU):
  3. Pelajar Islam Indonesia (PII)
  4. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
  5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah (IMM)
  6. Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI)
  7. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dibentuknya PRIMA DMI

Maka dibentuklah organisasi Perhimpunan Remaja Masjid dan merumuskan nilai- nilai dasar PRIMA DMI sebagai berikut:

Berdasarkan Mukadimah PRIMA DMI di atas, tertulis jelas bahwa, organisasi ini dibentuk oleh tujuh unsur organisasi pelajar, remaja, pemuda dan mahasiswa Islam yang mewakili mayoritas spektrum umat Islam di Indonesia. Seperti DMI, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Salah satu tujuannya ialah sebagai wadah interaksi, sinergi, kolaborasi dan koordinasi antar aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang berbeda-beda untuk menyatukan gerak dan langkah di dalam masjid, di bawah arahan dan bimbingan DMI. Hal ini pula yang menjadi cita-cita dan tujuan mulia para pendiri dan penggagas PRIMA DMI. Sebagai organisasi otonom di bawah DMI, PRIMA DMI didirikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, dan Ketua Departemen Sarana, Hukum dan Wakaf PP DMI Masa Khidmat 2015- 2017,Almarhum Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si. Sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committe/ OC) Muktamar II PRIMA DMI, penulis berpandangan bahwa Mukadimah PRIMA DMI pada alinea kedelapan dan kesembilan merupakan pelaksanaan dari sila ketiga Pancasila, yakni “Persatuan Indonesia,” dan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945 pada alinea kedua yang berbunyi Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Kondisi ini wajar dan masuk akal karena Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah masjid dan musala terbanyak di dunia, bahkan menjadi negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) RI, Indonesia mendapatkan kuota ibadah hajisebanyak 100.051 jemaah pada 2022.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tercatat bahwa jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 237.531.227 jiwa pada 31Desember 2021. Angka ini mencapai 86,9 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 264.889.134 jiwa. Selain itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, H. Muhammad Jusuf Kalla, memprediksi bahwa terdapat 800.000 masjid dan musala yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke serta dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote.

Konsekuensi logisnya, persatuan umat Islam di Indonesia menjadi penentu utama dari integrasi dan persatuan suku-suku bangsa di kepulauan nusantara, secara lahır dan batin, dalam wadahNegara Kesatuan RI (NKRI).

Scroll to Top